BAHASA dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
Kurangnya pembahasan bahasa indonesia ,maka timbul sikap positif terhadap bahasa indonesia yang diwujudkan:
1. Kesetiaan Bahasa dan Kebanggaan Bahasa
Kesetiaan dan kebanggaan bahasa adalah keinginan suatu masyarakat pendukung bahasa untuk memelihara dan mempertahankan suatu bahasa, mencegahnya dari pengaruh bahasa lain, mencegah adanya interferensi dari bahasa asing dan mendorong seseorang atau masyarakat pendukung bahasa itu untuk menjadikan bahasanya sebagai penanda jati diri identitas etniknya, dan sekaligus membedakannya dari etnik lain.
2. Kesadaran Bahasa
sesuatu yang mendorong seseorang untuk menggunakan bahasanya sesuai dengan aturan dan tata cara dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar.